Pages

Tuesday, 23 February 2016

Akankah Tokoh Yang Disegani Di Kalijodo Penuhi Panggilan Polisi

Setelah mengemuka rencana pengusuran Kalijodo oleh pemeritah propinsi DKI Jakarta, belakangan diketahui berbagai upaya dilakukan warga Kalijodo agar pengusuran tersebut batal dilakukan, mulai dari ajakan dialog sampai dengan ancaman akan melawan jika pengusuran jadi dilakukan. 

Salah satu warga Kalijodo yang melakukan upaya-upaya tersebut adalah Daeng Azis, warga lama kalijodo dan termasuk juga tokoh yang disegani di Kalijodo ini nampak aktif mengupayakan agar kawasan tempat dia mencari uang tersebut tidak digusur, Namun kemudian dalam perkembangannya, polisi menetapkan Pria asal Makasar tersebut menjadi tersangka dalam kasus perdagangan wanita atau prostitusi. 

Pasal yang dikenakan kepadanya adalah pasal 296 telah menyediakan tempat perbuatan mesum  dan 506 terkait mucikari KUHP. Hari ini tim penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan Daeng Azis untuk diperiksa sebagai tersangka, belum diketahui pasti apakah Daeng Azis akan datang atau tidak, namun dalam beberapa kesempatan pengacara Daeng Azis akan tiba di Polda Metro Jaya pukul 10 nanti. 

Akankah sang tokoh Kalijodo yangdisegani tersebut akan datang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya?, kita lihat saja nanti.
 

No comments:

Post a Comment