Monday 29 June 2015

Margaret Menolak Diperiksa Polisi

(Sumber foto Elshinta.com)
Tersangka kasus pembunuhan berencana Engeline, Margaret Megawe menolak memberikan keterangan kepada polisi dan menolak untuk diperiksa, alasan penolakan Margaret tersebut adalah dirinya  tidak merasa melakukan pembunuhan anak angkatnya, Engeline. Sementara itu  kuasa hukum Margaret, Hotma Sitompul mengatakan bahwa kapolda bali menetapkan kliennya, Margaret sebagai tersangka, bukan berdasarkan bukti bukti di lapangan, akan tetapi penetapan tersebut dilakukan karena adanya desakan dari masyarakat, pengacara Margaret ini akan menguji barang bukti yang dijadikan dasar penetapan status Margaret sebagai tersangka. Hotma juga menyatakan bahwa pemeriksaan oleh penyidik dari polresta denpasar dikendalikan oleh Polda bali, di saat pemeriksaan Berlangsung ada polisi dari polda bali berada di ruang pemeriksaan, ungkap hotma. 

No comments:

Post a Comment