Monday 6 July 2015

Satu keluarga pengedar shabu dituntut hukuman mati

(Sumber foto www.dpw.com)

Bapak, ibu dan anak asal aceh ini tak kuasa menahan air mata di kala jaksa membacakan tuntutan terhadap mereka. Satu keluarga ini adalah tersangka kasus peredaran narkoba berskala internasional, mereka disebut sebut sebagai anggota jaringan narkoba lintas negara. Saat tertangkap polisi para pesakitan ini membawa barang bukti berupa shabu seberat 14,4 kg. Jaksa tidak menemukan alasan yang bisa meringankan hukuman, karena itulah ke tiganya dituntut hukuman maksimal, yaitu hukuman mati. Pengacara para terdakwa akan mengajukan nota pembelaan atas tuntutan jaksa tersebut di sidang lanjutan nanti. Entahlah apa arti air mata para pengedar shabu ini, apakah terbayang dengan beratnya hukuman yang didapat ?, sementara mereka sendiri tidak pernah peduli akan dampaknya narkoba yang mereka edarkan selama ini. Nasi sudah jadi bubur, hadapi saja konsekuensi dari perbuatan anda sebagai perusak anak bangsa.

No comments:

Post a Comment