Sunday 28 June 2015

Tega Bunuh Adik Karena Bisikan Jin

Polisi menetapkan MR sebagai tersangka pembunuhan ABG bernama Mariska Putri berumur 13 tahun yang tak lain adalah adik kandungnya sendiri. MR mengakui perbuatannya setelah polisi menunjukan bukti-bukti kuat yang mengarah kepada dirinya. Selain hasil tes DNA darah TSK, polisi juga menemukan bekas keringat MR yang menempel pada gagang pisau yang dipergunakan untuk mengorok leher korban sampai nyaris putus. Kedua bukti tersebut diperkuat dengan adanya kesaksian warga yang pertama kali datang ke TKP, warga tersebut saat itu hanya bertemu dengan TSK, tidak ada orang lain Diketahui kemudian bahwa TSK sedang mendalami ilmu hitam, kepada polisi TSK menyatakan ada bisikan jin pada dirinya untuk membunuh adiknya tersebut dan jika tidak dilakukan maka keluarganya yang akan celaka, karena itulah dia tega membunuh adiknya tersebut. Peristiwa tersebut berawal ketika MR melihat adiknya habis mandi, saat itu korban hanya mengenakan handuk. Tiba-tiba TSk menghampiri adiknya dengan membawa sebilah pisau, dan langsung menusukkan pisau tersebut ke leher adiknya, sempat ada perlawanan dari korban namun karena kalah tenaga dan banyak darah yang keluar akhirnya korban terjatuh, melihat korban jatuh TSK langsung mengorok leher korban sampai nyaris putus. Setelah itu TSK mencoba bunuh diri dengan menusukan pisau tadi ke tubuhnya, namun karena merasa kesakitan, niat bunuh diri dibatalkan, lalu TSK berteriak meminta tolong warga. Warga yang datang pertama kali untuk melakukan pertolongan tidak melihat siapapun di TKP selain TSK dan korban yang sudah bersimbah darah. Seperti diketahui sebelumnya bahwa telah terjadi pembunuhan sadis terhadap korban bernama Mariska putri 13 tahun, kejadian mengemparkan ini terjadi tanggal 7 Juni 2015 lalu di Ciledug tangerang.

No comments:

Post a Comment