Sepandai-pandai tupai melompat akhirnya jatuh juga, mungkin pepatah itu cocok buat mengambarkan kelakuan R, seorang warga yang tinggal di sebuah komplek perumahan/Town House di Bintaro sektor 9 Tangerang Selatan.
R yang di kenal warga sering sholat berjamaah di dalam masjid ini, paling tidak sehari 3 kali, melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak di dalam lingkungan masjid, sejumlah anak laki-laki mengaku pernah diraba-raba oleh R ketika mereka berada di masjid.
R yang tertutup ini pernah pula membawa seorang anak laki-laki main ke rumahnya, di dalam rumahnya R menunjukan koleksi video porno kepada anak tersebut, beruntung anak laki-laki calon korban R ini berhasil kabur dari rumah R, sebelum R melakukan sesuatu kepadanya.
Aksi cabul R ini terungkap setelah beberapa korban R bercerita kepada pengurus masjid bahwa mereka pernah dipegang-pegang oleh R di Masjid, mendapat cerita tersebut lalu pengurus masjid memberitahukan kepada warga, dan warga kemudian mengadakan rapat membahas aksi cabul R tersebut, dalam rapat warga sepakat mengusir R dari lingkungan tempat tinggalnya karena dianggap meresahkan, sejumlah warga bersama dengan pengurus RT/RW setempat, tokoh masyarakat dan pengurus masjid, mendatangi rumah R untuk mengkonfirmasi kebenaran laporan para korban pelecehan R, ketika dikonfirmasi tentang hal itu, R mengakui perbuatannya, dia mengatakan khilaf dan meminta maaf kepada warga.
Meskipun telah meminta maaf namun warga tetap sepakat untuk mengusir R dari komplek dan dalam tenggat waktu satu bulan sebelum R pindah, warga meminta kepada satpam komplek untuk mengawasi gerak-gerik R, dan jika dalam tenggat waktu itu R masih mengulangi perbuatanya maka warga akan langsung membawa R ke kantor polisi.
Selama ini R yang selalu memakai pakaian gamis ini tinggal sendirian di rumahnya, warga sering melihat ada pria menginap di rumah R.
No comments:
Post a Comment