Thursday, 18 February 2016

Oknum PNS Jadi Pengedar Narkoba Lintas Kabupaten



(Sumber Taufik Hidayat)

Peredaran narkoba di tanah air sudah merambah hampir ke seluruh profesi, sudah banyak polisi menangkap baik penguna maupun pengedar yang ternyata dalam keseharian bekerja baik itu di instansi pemerintah maupun swasta, seperti hari ini polisi Dari satuan reserse Garut berhasil menciduk seorang oknum PNS di lingkungan PEMKAB Garut yang terlibat perdagangan narkoba, dari hasil pengembangan melalui keterangan pelaku, polisi berhasil pula melacak 10 pelaku lainnya yang berasal Dari kelompok yang berbeda.


Jenis narkoba yang diperjualbelikan oleh para pelaku ini adalah jenis shabu Dan ganja, bersama pelaku polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 kilogram ganja Dan enam paket shabu siap edar lengkap dengan bonk atau alat hisapnya.


Penangkapan kesebelas TSK ini berawal dari tertangkapnya salah satu pelaku dalam giat Razia narkoba yang dilakukan satuan reserse narkoba polres garut.

Peredaran Narkoba di Kabupaten Garut dilakukan oleh jaringan pengedar lintas kabupaten, kesebelas pelaku yang salah satunya PNS ini merupakan anggota jaringan lintas kabupaten tersebut, polisi terus melakukan pengembangan untuk mencari anggota lainnya Dari kelompok tersebut.

 Para pelaku yerancam pasal 111 junto pasal 114 UU Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara, sementara pelaku yang merupakan PNS Kab. Garut selain pasal tadi, pelaku juga terancam dipecat.

No comments:

Post a Comment