Friday 22 April 2016

Penegak Hukum Tergoda Pulus Narkoba



Lagi, seorang penegak hukum yang seharusnya menangkap malah ditangkap, gara-gara diduga melakukan pencucian uang yang sumbernya dari hasil penjualan narkoba. 

Kasat Narkoba Polres Belawan, Ajun Komisaris Polisi IL diamankan oleh BNN hari Kamis lalu dari rumahnya, menyusul adanya temuan PPATK terkait sejumlah transaksi mencurigakan dalam rekening IL, sejumlah transaksi tersebut kemudian diketahui terkait dengan penjualan narkoba. 

Saat petugas gabungan dari BNN dan BNNP Sumut mengruduk rumah IL di jalan Williem, Medan Estate, petugas menemukan uang cash sebesar 2 miliar rupiah. Semula kasus ini terkesan ditutup-tutupi, para wartawan kesulitan mencari konfirmasi terkait kasus ini. 

Sementara itu Komjen.Pol Budi Waseso, kepala BNN membenarkan adanya oknum polisi ditangkap akibat melakukan TPPU. Menurut Komjen Pol Budi Waseso, ada uang 8 miliar yang sudah disepakati untuk penghentian penyidikan, namun tidak dijelaskan untuk kasus apa, dari 8 miliar tersebut, telah diberikan 2 miliar kepada oknum polisi.

Hingga kini IL berada di kantor BNN Jakarta guna menjalani pemeriksaan.  

No comments:

Post a Comment