Wednesday 2 December 2015

Wanita dari Tulang Rusuk, Jangan jadikan tulang Punggung

(Sumber foto Alex) Di era globalisasi seperti sekarang ini, sering kita dengar semboyan emansipasi wanita di dengung-dengungkan di banyak tempat dan kesempatan, tidak ada lagi perbedaan antara pria dan wanita dalam hal tugas dan kewajiban baik itu di dalam dunia pergaulan maupun dunia kerja. 

Banyak profesi yang tadinya hanya digeluti laki-laki tapi kemudian dibuka kesempatan untuk wanita, coba saja lihat supir busway, banyak juga wanita mengeluti profesi tersebut. Islam tidak pernah membeda-bedakan derajat manusia baik itu terkait suku dan keturunan, kepemilikan harta benda, pendidikan tinggi maupun jenis kelamin, karena hanya orang-orang yang bertaqwa dan berilmu yang dikatakan memiliki derajat yang tinggi. 

Tuntutan persamaan gender ini tentu tidak salah sepanjang tidak menanggalkan kodrati sebagai wanita, begitu pula sebaliknya kaum pria pun tidak boleh melupakan kewajibannya, jika dia sudah dewasa dan belum menikah maka dia wajib menjadi penopang keluarganya seperti menafkahi orang tua dan saudara-saudaranya, terutama jika ayahnya sudah tidak mungkin lagi bekerja. 

Jika pria yang sudah menikah maka sebagai kepala rumah tangga, dia wajib menafkahi istri dan anaknya, Seperti yang ada di dalam hadis ini :  Sabda Rasulullah saw

: … فَاتَّقُوا اللَّهَ فِي النِّسَاءِ فَإِنَّكُمْ أَخَذْتُمُوهُنَّ بِأَمَانِ اللَّهِ وَاسْتَحْلَلْتُمْ فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللَّهِ وَلَكُمْ عَلَيْهِنَّ أَنْ لَا يُوطِئْنَ فُرُشَكُمْ أَحَدًا تَكْرَهُونَهُ فَإِنْ فَعَلْنَ ذَلِكَ فَاضْرِبُوهُنَّ ضَرْبًا غَيْرَ مُبَرِّحٍ وَلَهُنَّ عَلَيْكُمْ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ … =رواه مسلم= … Maka bertaqwalah kalian dalam urusan wanita. Karena sesungguhnya kamu mengambil mereka sebagai amanah Allah, dan kalian minta kehalalan kemaluannya dengan mematuhi peraturan-peraturan Allah. Setelah itu, kamu punya hak atas mereka, yaitu supaya mereka tidak membolehkan orang lain yang kalian tidak menyukainya menduduki tikarmu. Jika mereka melanggar, pukullah mereka dengan cara yang tidak membahayakan. Dan mereka (para istri) mempunyai hak diberi rizki dan pakaian (nafkah) yang diwajibkan atas kamu sekalian (wahai para suami) …’’ (HR. Muslim). Dari hadis tersebut Saya kira yang paling besar tuntutannya untuk mencari nafkah buat keluarga adalah pria, bukan bermaksud ingin mengatakan wanita tidak pantas mencari nafkah, tapi kadar tuntutannya tentu lebih besar kepada pria untuk menjadi penopang keluarga.

No comments:

Post a Comment